Harga Energi EBT Masih Relatif Mahal

30-01-2019 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris Foto : Tiara/mr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menilai harga yang ditetapkan pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih cenderung lebih mahal jika dibandingkan dengan harga energi konvensional lainnya. Menurutnya, hal ini dikarenakan investor yang masih harus menanggung biaya-biaya yang cukup tinggi. 

 

“Tentunya ke depan kalau kita ingin mengembangkan EBT, permulaannya adalah investor-investor itu harus diberi kemudahan. Misalnya peminjaman tanah, adanya insentif pajak sehingga harga EBT yang dijual kepada masyarakat nantinya bisa jauh lebih murah,” jelas Andi di sela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI dengan para rektor, akademisi dan stakeholder di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/1/2019).

 

Politisi PAN ini menilai dalam pengembangan EBT di Indonesia masih harus memerlukan sejumlah riset-riset terkait potensi dari EBT yang ada. Untuk itu, masukan dari civitas akademika sangat penting dilakukan dalam rangka untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang diinisiasi oleh DPR RI. 

 

“Dalam membahas suatu RUU kita tentu harus melihat dari sisi akademis, pengguna serta sisi pelaksananya. Seperti misalnya dari sisi pelaksana, Pertamina atau perusahaan investor yang tertarik untuk menginvestasikan modalnya di bidang EBT, pastinya mempertimbangkan kemudahan yang didapat. Kalau bisa juga harganya terjangkau bagi masyarakat,” jelas politisi dapil Sulsel ini.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Nawafie Saleh (F-Golkar) menilai penggunaan EBT merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Menurutnya EBT merupakan sebuah alternatif energi yang lebih ramah terhadap lingkungan. 

 

“Apalagi ini kaitannya dengan potensi yang besar harusnya kita hargai dengan insentif. Artinya banyak sekali potensi dari EBT ini yang merupakan sebuah  investasi kita ke depan,” imbuh politisi dapil Jawa Barat ini. 

 

Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Peggi Patricia Patipi (F-PKB) berpendapat, RUU EBT dapat memperkuat renewable energy (energi terbarukan) agar bisa lebih baik ke depannya. Seperti yang diketahui selama ini kebutuhan listrik masyarakat Indonesia sangat bergantung pada bahan bakar minyak.

 

“Dengan adanya UU EBT ini, ke depan kita bisa menekan pemerintah dalam mengganti bahan bakar mengunakan pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu kita berharap cost dalam penggunaan EBT untuk konsumsi masyarakat ini tidak besar,” tutur legislator dapil Papua ini. (tra/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...